Langsung ke konten utama

Istilah-Istilah Dalam Asuransi

Premi > mudahnya kita sebut sebagai iuran, menyerupai layaknya iuran sekolah dan sebagainya. Dalam konsep syariah dikenal sebagai kontribusi.

Reimburse > atau reimbursement ialah istilah dimana perusahaan asuransi tidak mampu menanggung secara lansung segala biaya yang diharapkan oleh peserta asuransi dikarenakan lintas wilayah atau negara,rumah sakit atau klinik tidak berafiliasi dengan perusahaan asuransi tersebut. Maka peserta asuransi diharuskan membayar dengan biaya sendiri lalu dengan mekanisme tertentu mampu di minta pergantian biaya ke pada perusahaan tersebut.

Periode pembayaran > atau cara bayar, frekuensi pembayaran, jangka waktu pembayaran. Perusahaan asuransi memperlihatkan pilihan pada peserta asuransi apakah membayar bulanan, per tiga bulan,per enam bulan, atau per tahun.

Manfaat tambahan > sering disebut sebagai Riders. Ini merupakan manfaat pelengkap diluar manfaat dasar, menyerupai manfaat kecelakaan, rawat inap rumah sakit dan sebagainya. Tiap perusahaan asuransi memiliki istilah dan kriteria masing-masing dan bersifat opsional atau pilihan.

Nilai Pertanggungan > sering disebut sebagai uang pertanggungan, merujuk pada suatu besaran biaya yang telah disepakati bersama. Besarnya tergantung pada besarnya premi atau iuran peserta asuransi. Semakin besar iuran maka semakin besar puka nominal yang tertera. Sebagai teladan nilai pertanggungan penyakit kritis sebesar 500 juta dan lain sebagainya.

Penyakit bawaan
> suatu kondisi kelainan atau cacat bawaan sejak lahir.Akibat virus, genetik, teladan makan Ibu, dan sebagainya. Menyebabkan ketidaksempurnaan fungsi dari organ tubuh. Istilah lain adalahpre exisiting condition.

SPAJ > Surat Pengajuan Asuransi Jiwa. Suatu form berisi data calon peserta asuransi, didalamnya terkandung pertanyaan seputar hobi, kondisi kesehatan, bahkan kondisi kesehatan generasi sebelumnya. Form ini menentukan diterima atau tidaknya calon peserta asuransi, biasanya di gunakan juga laboratorium terhadap kondisi tertentu.

Uang pertanggungan dasar > merujuk pada suatu besaran biaya yang telah disepakati bersama. Besarnya tergantung pada besarnya premi atau iuran peserta asuransi. Semakin besar iuran maka semakin besar puka nominal yang tertera. Ini ialah manfaat dasar dari sebuah asuransi jiwa.

Usia masuk > ialah usia pada dikala peserta asuransi diterima secara resmi pada suatu perusahaan asuransi.

Usia pertanggungan > menunjuk pada sampai usia berapakah manfaat dasar maupun manfaat pelengkap berlaku pada sebuah kontrak asuransi.

Nilai tunai > menunjuk pada nilai atau hasil dari investasi atau tabungan di kurun waktu tertentu. Karena ini nvestasi maka tidak ada jaminan menghasilkan nilai tertentu.

Pemegang polis > ialah individu yang berkuasa penuh atas segala dana yang terkandung dalam suatu kontral asuransi jiwa terhadap seseorang individu. Pada anak di anak-anak maka pemegang polis ialah orang tua, pada berilmu balig cukup logika pemegang polis hasur ada kekerabatan darah, atau peserta asuransi itu sendiri. Khusus pada level badan usaha, pemegang polis ialah badan usaha itu sendiri dengan melampirkan surat kekerabatan keterikatan kerja.

Lapsed > merupakan kondisi dimana polis atau kontrak asusransi sedang dalam masa tenggang simpulan tidak terbayarnya premi atau iuran. Biasanya berlangsung 45 hari setelah keterlambatan bayar. Segala konsekwensi atau resiko keuangan tidak dibayar. Dengan kata lainoff force.

In force> atau maksud bergotong-royong ialah masih berlaku. In force berarti seluruh manfaat dan ketentuan dalam sebuah kontrak asuransi jiwa masih berlaku. Sebaliknya disebutoff force.

Dana pertanggungan dasar
> merujuk pada suatu besaran biaya yang telah disepakati bersama. Besarnya tergantung pada besarnya premi atau iuran peserta asuransi. Semakin besar iuran maka semakin besar puka nominal yang tertera.

Tertanggung utama > ialah yang namanya tertera sebagai peserta asuransi dan segala manfaat ialah ditujukan pada tertanggung utama. Tertanggung pelengkap ialah orang anyir tanah jikalau anak dibawah umur.

Tertanggung tambahan > ialah terganggung atau individu diluar individu utama yang juga turut menentukan berlakunya manfaat pada tertanggung utama.


Sumber https://3i-networksupdate.blogspot.com/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Arungi Samudra Bersama Kapal Besar Salim Group.

PT. AJ. CENTRAL ASIA RAYA salah satu anak perusahaan SALIM GROUP dengan programnya yang fenomenal semakin bertumbuh dan berkembang pesat yaitu 3i-networks. Risk Based Capital (RBC) sangat sehat menawarkan ekspresi dominan faktual dari tahun ke tahun. Jauh melampaui ketentuan regulator/pemerintah. Tak terbantahkan, manajemen top salim group semakin memberi tempat pada 3i-networks sampai tidak tanggung sang owner Mr. Antony Salim turut terlibat duduk dalam kepengurusan. Sungguh genius menciptakan sebuah produk renyah yang mampu di konsumsi semua masyarakat indonesia dari sabang sampai merauke sampai merambah mancanegara. SALIM GROUP perusahaan raksasa yang menaungi jutaan orang yang bekerja dan mencari nafkah demi keluarga tercinta. Ownernya Mr. Antony Salim yaitu 1 diantara 5 konglomerat yang berpengaruh. Bahkan terhadap perekonomian indonesia. Tak mampu dipungkiri Indonesia tampaknya harus berterima kasih dengan para konglomerat-konglomerat ini, kenapa? coba bayangkan

Penolakan Prospek

Penolakan Prospek Mengapa Anda Ditolak? Ada beberapa alasan yang biasanya menjadikan prospek menolak untuk membeli produk atau jasa anda, ialah sebagai berikut ; 1. Takut Tertipu Hal ini sering terjadi pada prospek yang pernah tertipu dengan produk atau jasa yang dibelinya. Seperti mendapat produk tidak sesuai dengan perjanjian, produk tidak dikirim, layanan jasa yang tidak sesuai dengan jumlah uang yang harus dibayar dan banyak sekali pengalaman buruk lainnya yang membuat prospek menjadi takut tertipu untuk kedua kalinya. Oleh karena itu yakinkanlah prospek dengan produk yang anda tawarkan. Ciptakanlah kesan yang terpercaya, dan berikan penawaran yang sanggup meyakinkan prospek, menyerupai memperlihatkan trial ataupun memperlihatkan jaminan garansi kepada prospek. 2. Penularan Emosi Emosi ialah suatu sikap yang praktis menular, baik itu emosi faktual maupun negatif. Ketika anda menggunakan emosi negatif (tidak percaya diri) saat mempresentasikan produk anda pada , mak

Daftar Alamat Car 3I Networks Indonesia

Daftar Alamat CAR 3i-Networks Indonesia AMBON 3i-Networks CAR Ambon Kantor Cabang Perwakilan 1 - Ambon  Jl. Cendrawasih No. 20 B  Kec. Sirimau Kel. Rijali  Ambon - Maluku 97123 Kantor Cabang Perwakilan 2 - Ambon  Jl. Anthony Rebok No.22A, Ambon Pulau Ambon  merupakan pulau yang terletak di  Kepulauan Maluku , di  selatan   Pulau Seram . Saat ini merupakan letak  kota Ambon  ibu kota dari  provinsi   Maluku . Asal mulanya Pulau Ambon, Kepulauan Lease, Pulau Manipa, Ambalau, Kelang dan Pulau Buano tidak berpenghuni. Pulau-pulau yang dihuni oleh insan ialah Seram dan Buru. Orang-orang tersebut tinggal di gunung-gunung dan dikenal sebagai orang-orang Alifuru. Oleh orang Ambon mereka diakui sebagai penduduk orisinil pulau Seram. Bagaimana cara mendaftar 3i-Networks CAR di Ambon? Silahkan Klik DAFTAR SEKARANG  , Anda juga sanggup Klik Link Web 3i-Networks CAR Ambon Setelah mendaftar melalui link diatas, Maka anda berhak mendapat Website Landing Page 3i-Net